Konawe Selatan – SMP Negeri 11 Konawe Selatan (Konsel) akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat menjadi perhatian publik.
Demikian disampaikan Kepala sekolah, Wa Sadalia, dalam keterangannya kepada media ini melalui sambungan Via WhatsApp, Ia menegaskan bahwa realisasi penggunaan dana BOS di SMP Negeri 11 Konsel telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” Sabtu (20/06/26).
“Seluruh penggunaan dana BOS sudah kami jalankan berdasarkan aturan yang ada, baik dari sisi perencanaan maupun pelaporan,” ujar Wa Sadalia.
Ia juga menanggapi sorotan terkait kondisi sejumlah fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan. Menurutnya, pihak sekolah telah berupaya melakukan perbaikan secara bertahap.
“Terkait fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan, perlu kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan upaya perbaikan. Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan belum bisa dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dana BOS memiliki batasan dalam penggunaannya, terutama untuk perbaikan fasilitas.
“Dana BOS pada dasarnya hanya dapat digunakan untuk perbaikan fasilitas yang bersifat ringan. Untuk kerusakan berat, kami masih membutuhkan dukungan anggaran tambahan,” tambahnya.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta menghindari kesalahpahaman terkait pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 11 Konsel.
Laporan:Red






