Viral Wisata Persawahan Potoro, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

Konawe Selatan- Keindahan hamparan persawahan di Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, belakangan ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Lokasi yang mulai dikenal sebagai “Wisata Kampung Potoro“ tersebut menarik minat masyarakat untuk datang menikmati panorama alam, berfoto, maupun berolahraga ringan seperti berjalan santai dan lari sore bersama keluarga maupun kerabat.

Popularitas kawasan ini semakin meningkat setelah salah satu kreator TikTok, @Rhyrin88, mengunggah video yang memperlihatkan keindahan persawahan Potoro. Namun, dalam unggahannya ia juga menyampaikan rasa kecewa terhadap sebagian pengunjung yang masih membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur persawahan sehingga mengurangi keindahan dan kenyamanan kawasan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Potoro mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung agar memiliki kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, Selasa (14/07/26).

“Kami mengajak seluruh masyarakat, baik warga Kelurahan Potoro maupun pengunjung dari luar daerah, untuk bersama-sama menjaga kebersihan kawasan persawahan Potoro. Jangan membuang sampah sembarangan dan mari kita rawat lingkungan ini agar tetap indah, nyaman, serta menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan kawasan persawahan Potoro yang kini mulai dikenal luas merupakan peluang untuk memperkenalkan potensi wisata berbasis pedesaan di Kabupaten Konawe Selatan. Namun demikian, keberhasilan pengembangan kawasan tersebut sangat bergantung pada kesadaran seluruh pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ajakan menjaga kebersihan tersebut juga sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

1.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan setiap orang untuk mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
3.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan yang mengatur tentang pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Melalui momentum viralnya kawasan persawahan Potoro, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menjadikan lokasi tersebut sebagai destinasi wisata kampung yang bersih, asri, dan nyaman. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan serta menjaga fasilitas dan lingkungan menjadi kunci agar potensi wisata ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Keindahan alam akan tetap lestari apabila seluruh pengunjung memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan kelestariannya. Wisata yang baik bukan hanya indah dipandang, tetapi juga bersih dan nyaman dinikmati bersama.”

Laporan:Edi Junaidi
Editor :Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *