Sultra-Aliansi Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (APH Sultra) mendesak Polresta Kendari agar segera menuntaskan penanganan laporan dugaan tindak pidana penganiyaan yang dialami oleh saudara kami Sunandar. Menurut APH Sultra, korban sudah melakukan pelaporan beberapa Minggu Lalu dan korban telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun hingga saat ini pihak korban menilai belum memperoleh kepastian hukum atas perkara yang dilaporkan, Jum,at (24/07/26).
APH Sultra menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak pelapor, Sunandar diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang terduga pelaku. Selain itu, tiga orang lainnya diduga melakukan pendobrakan pintu rumah dan memasuki pekarangan rumah korban tanpa izin, peristiwa tersebut, menurut APH Sultra, telah menimbulkan kerugian serta rasa tidak aman bagi korban dan keluarganya.
Ketua Aliansi Peduli Hukum Sultra menilai bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Lambatnya perkembangan penanganan perkara dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sehingga diperlukan langkah yang cepat dan objektif dari aparat kepolisian.
Atas dasar itu, APH Sultra mendesak Polresta Kendari untuk segera memberikan kepastian hukum dengan mempercepat proses penyidikan. Aliansi meminta agar penyidik segera menetapkan tersangka terhadap satu orang yang diduga melakukan pemukulan serta tiga orang yang diduga melakukan pendobrakan pintu rumah dan memasuki pekarangan tanpa izin, apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terdapat alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
APH Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum bagi korban. Aliansi berharap Polresta Kendari dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga setiap laporan masyarakat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
hingga berita ini diturunkan, Polresta Kendari belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait penanganan perkara tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
laporan:Red






