Konsel-Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ-HTN) Institut Agama Islam Rawa Aopa dengan tegas “mengutuk keras” kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dinilai sebagai bentuk nyata pengabaian terhadap penderitaan rakyat serta pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
Kebijakan kenaikan BBM ini tidak hanya menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat, tetapi juga memperlihatkan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab negara untuk melindungi segenap rakyat Indonesia. Di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, keputusan ini justru memperparah beban hidup masyarakat dan membuka potensi besar terjadinya kegaduhan sosial, instabilitas, serta ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
Sekretaris Umum HMJ-HTN, Yusdar dalam keterangannya kepada media ini, Jumat (12/06/26).
Yusdar menegaskan, kenaikan BBM adalah bukti nyata bahwa pemerintah telah kehilangan keberpihakan terhadap rakyat. Kebijakan ini bukan hanya tidak solutif, tetapi juga menciptakan penderitaan baru. Jika pemerintah terus mengabaikan suara rakyat, maka wajar apabila gelombang penolakan dan kegaduhan sosial akan terus membesar.”
HMJ-HTN menilai bahwa kebijakan ini diambil secara elitis, minim transparansi, serta mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat dalam proses perumusan kebijakan publik. Dalam perspektif hukum tata negara, tindakan ini mencederai prinsip dasar negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan sosial dan kesejahteraan umum.
Lebih jauh, HMJ-HTN memperingatkan bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat hanya akan memperlebar jurang ketimpangan sosial dan memicu resistensi publik yang lebih luas. Pemerintah seharusnya mencari alternatif kebijakan yang lebih manusiawi dan berkeadilan, bukan justru mengambil langkah instan yang membebani rakyat.
Atas dasar itu, HMJ-HTN menyatakan sikap tegas:
1.Menolak keras kenaikan harga BBM, dalam bentuk apa pun yang merugikan rakyat.
2.Mendesak pemerintah untuk segera mencabut kebijakan tersebut, tanpa syarat.
3.Menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersatu melakukan perlawanan konstitusional, terhadap kebijakan yang zalim.
4. Menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengoreksi kekuasaan yang menyimpang dari kepentingan rakyat.
HMJ-HTN menegaskan bahwa apabila pemerintah tetap bersikeras mempertahankan kebijakan ini, maka gelombang aksi massa adalah konsekuensi yang tidak terelakkan dan ini merupakan sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat! Turunkan BBM!.
Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ-HTN)
Ketua Umum: Hendarwan Sepriyadi
Sekretaris Umum: Yusdar
Laporan:Tim/Red






