Konawe Selatan– Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konsel menyoroti dugaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 05 Lainea, Kabupaten Konawe Selatan. Sorotan tersebut muncul setelah lembaga menerima laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan.
Ketua Lembaga KPK Konsel, Yusdar, mengatakan hasil pemantauan tim menemukan sejumlah fasilitas sekolah yang diduga tidak pernah mendapatkan perawatan rutin sebagaimana mestinya, Minggu (28/06/26).
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi tim, kami menemukan beberapa fasilitas sekolah yang diduga tidak pernah dilakukan perawatan secara rutin,” ujar Yusdar.
Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) penggunaan Dana BOS, anggaran dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersifat ringan. Di antaranya perawatan tempat cuci tangan, toilet (WC), pengecatan dinding sekolah, penggantian ubin atau tegel yang rusak, hingga perbaikan bagian bangunan yang memerlukan pemeliharaan.
Namun, menurut hasil temuan tim Lembaga KPK Konsel, kondisi di SD Negeri 05 Lainea masih menunjukkan adanya sejumlah fasilitas yang dinilai belum terawat.
“Di sekolah tersebut kami masih menemukan WC yang tidak berfungsi serta cat dinding sekolah yang diduga sudah lama tidak dilakukan pengecatan,” kata Yusdar.
Atas temuan tersebut, Lembaga KPK Konsel meminta pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang berwenang, untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan guna memastikan penggunaan Dana BOS telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak SD Negeri 05 Lainea belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan dugaan yang disampaikan Lembaga KPK Konsel. Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh konfirmasi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
Laporan: Iwanto






