KONAWE SELATAN — Keberadaan Manggala Agni di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mulai dipertanyakan. Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang setiap saat dapat terjadi, publik justru mempertanyakan sejauh mana peran lembaga tersebut dalam merespons kebakaran yang terjadi di wilayah Konawe Selatan.
Sorotan itu datang dari Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ-HTN) Rawa Aopa Konawe Selatan, Yusdar.
Kepada media ini, Jumat (18/9/2026), Yusdar mempertanyakan efektivitas keberadaan Manggala Agni yang beralamat di Andoolo. Menurutnya, berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang diterimanya, setiap kali terjadi kebakaran, personel yang terlihat aktif melakukan penanganan di lapangan justru lebih banyak berasal dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Konawe Selatan. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi dan kesiapsiagaan Manggala Agni di daerah.
“Diduga keberadaan Manggala Agni di Andoolo jangan sampai hanya sebatas pajangan. Berdasarkan laporan masyarakat, setiap ada kebakaran yang terlihat berjibaku melakukan pemadaman justru Damkar Konsel. Lalu pertanyaannya, Manggala Agni ini apa fungsinya?” ujar Yusdar.
Pertanyaan yang dilontarkan HMJ-HTN Rawa Aopa bukan semata soal siapa yang turun ketika api membesar. Lebih jauh, mereka mempertanyakan apakah fungsi kelembagaan Manggala Agni benar-benar berjalan secara optimal di Konawe Selatan.
Sebab, keberadaan organisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan seharusnya tidak berhenti pada keberadaan kantor, personel maupun kendaraan operasional.
Manggala Agni memiliki fungsi dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, termasuk kegiatan pencegahan, pemadaman, penanganan pascakebakaran, serta dukungan evakuasi dan penyelamatan.
Karena itu, apabila terjadi kebakaran hutan atau lahan, masyarakat memiliki alasan untuk mempertanyakan bagaimana mekanisme deteksi dini, penerimaan laporan, mobilisasi personel, pengerahan peralatan, hingga koordinasi pemadaman dilakukan.
Yusdar meminta instansi terkait tidak alergi terhadap kritik dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, perlu ada transparansi mengenai aktivitas Manggala Agni di Konawe Selatan, mulai dari jumlah personel, kesiapsiagaan, sarana-prasarana, kegiatan pencegahan, hingga rekam jejak penanganan kebakaran.
“Kami tidak sedang mempersoalkan keberadaan Damkar. Justru kami mengapresiasi petugas yang turun ke lapangan. Yang kami pertanyakan adalah bagaimana fungsi Manggala Agni dijalankan. Kalau memang aktif, publik harus bisa melihat bentuk kegiatannya dan responsnya ketika terjadi kebakaran,”katanya.
Ia menilai masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika kebakaran terjadi. Pemerintah dan instansi yang memiliki tugas pengendalian karhutla harus memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan respons yang jelas dan terukur. Jangan Sampai Damkar Bekerja Sendiri
Yusdar juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Manggala Agni, Damkar, pemerintah daerah, aparat serta masyarakat.
Menurutnya, masing-masing institusi memiliki fungsi dan kewenangan yang harus dijalankan secara sinergis.
“Jangan sampai ketika api sudah membesar, baru semua pihak bergerak. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus menjadi prioritas. Jangan pula sampai Damkar menjadi satu-satunya pihak yang terlihat bekerja ketika terjadi kebakaran,” tegasnya.
Secara normatif, tugas pengendalian kebakaran hutan dan lahan telah memiliki dasar regulasi. Ketentuan mengenai organisasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan mengatur fungsi Manggala Agni dalam kegiatan pencegahan, pemadaman, penanganan pascakebakaran, serta dukungan evakuasi dan penyelamatan.
Regulasi tersebut juga menempatkan Manggala Agni sebagai unsur operasional dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Artinya, secara kelembagaan, Manggala Agni memiliki mandat yang berkaitan langsung dengan pengendalian karhutla. Persoalan yang kini disorot HMJ-HTN adalah bagaimana mandat tersebut diwujudkan dalam praktik di Konawe Selatan.
Jika Manggala Agni selama ini aktif melakukan pencegahan dan penanganan karhutla di Konawe Selatan, masyarakat tentu perlu mengetahui bentuk kegiatannya.
Sebaliknya, apabila terdapat kendala personel, peralatan, anggaran, kewenangan atau koordinasi yang menyebabkan respons di lapangan belum optimal, persoalan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar dapat diperbaiki.
“Ini bukan persoalan mencari siapa yang salah. Kami ingin memastikan lembaga yang dibentuk untuk menangani kebakaran hutan dan lahan benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkan. Jangan sampai masyarakat melihat ada kantor dan fasilitas, tetapi ketika api muncul justru bertanya-tanya ke mana petugasnya,” pungkas Yusdar.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Manggala Agni serta instansi terkait untuk menjelaskan data, aktivitas, kendala operasional, dan rekam penanganan kebakaran di Konawe Selatan.
Laporan:Iwanto






