Konawe Selatan, 26 Mei 2026 — Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ-HTN), Yusdar, menyoroti kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan terkait proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Pernyataan ini disampaikan Yusdar setelah menerima informasi dari masyarakat pada Selasa (26/05/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras dugaan ketidak independensi Kesbangpol Konsel dalam proses rekrutmen peserta Paskibraka, yang dinilai tidak berjalan secara profesional dan transparan.
Menurut Yusdar, terdapat indikasi kuat bahwa panitia seleksi meloloskan salah satu peserta berinisial MKF yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi standar kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari pihak dokter. Dalam keterangan tersebut, peserta yang bersangkutan disebut tidak layak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
“Ini menjadi persoalan serius karena menyangkut kredibilitas proses seleksi. Jika benar ada peserta yang tidak memenuhi syarat kesehatan namun tetap diloloskan, maka patut diduga ada pelanggaran terhadap prinsip objektivitas dan akuntabilitas,” ujar Yusdar.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan tidak dilibatkannya unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam proses seleksi tahun ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang turut melibatkan kedua institusi tersebut guna menjamin kualitas dan kedisiplinan peserta.
“Ketidakhadiran TNI/Polri dalam proses seleksi semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengawasan dan standar penilaian yang digunakan oleh panitia,” tambahnya.
Atas dasar itu, selaku Sekretaris Umum HMJ-HTN, Yusdar mempertanyakan profesionalitas serta konsistensi pihak Kesbangpol Konawe Selatan sebagai penyelenggara seleksi. Ia juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh serta transparansi kepada publik guna menjaga integritas proses rekrutmen Paskibraka.
Lebih lanjut Yusdar menegaskan dan meminta kepada Bupati Irham Kalenggo, untuk segera evaluasi kinerja kepala Badan Kesbangpol, apabila ditemukan permainan secara terstruktur sistematis dan masif maka Kepala Badan Kesbangpol maupun oknum yang terlibat perihal tersebut agar segera dicopot dari jabatannya dan proses hukum sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
HMJ-HTN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini demi memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Sampai berita ini ditayangkan pihak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak terkait.
Laporan:Red (Tim)






