Konawe Selatan – Lembaga Komqndo Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Konawe Selatan secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, dan Dinas Pendidikan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Konawe Selatan.” Selasa (09/06/26).
Desakan ini bukan tanpa alasan. Ketua L-KPK Konsel, Yusdar, mengungkapkan adanya dugaan kuat ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Temuan ini diperoleh dari hasil monitoring langsung yang kemudian disinkronkan dengan data yang dimiliki lembaga.
“Kami menemukan indikasi serius adanya ketidakwajaran dalam penggunaan Dana BOS, khususnya pada pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,” tegas Yusdar.
Ironisnya, dalam laporan resmi setiap tahun selalu dicantumkan adanya anggaran pemeliharaan. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Banyak fasilitas sekolah yang terbengkalai, rusak, dan diduga sengaja dibiarkan tanpa perbaikan.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ketika plafon sekolah rusak dan tidak diperbaiki, sementara anggaran pemeliharaan terus dilaporkan ada, maka patut diduga ada penyimpangan yang harus diusut tuntas,” ujarnya dengan nada keras.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena tidak hanya menyangkut transparansi anggaran, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
L-KPK Konsel menilai adanya indikasi pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan. Oleh karena itu, Yusdar menegaskan bahwa seluruh instansi terkait tidak boleh lagi bersikap pasif dan harus segera mengambil langkah konkret.
“Kami menuntut profesionalisme dan ketegasan. Jangan ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan Dana BOS. Ini uang negara, dan harus dipertanggungjawabkan secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Lebih lanjut, L-KPK Konsel memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah serius dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.
“Jika ini terus dibiarkan, kami tidak akan ragu melaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini harus menjadi perhatian serius,” tutup Yusdar.
Laporan:Tim/Red






