Ketua Umum Forkomni Mendesak Kejati Sultra, Segera Menetapkan Kades Dompo Dompo Jaya Atas Dugaan Korupsi DD

Kendari, 11 Juni 2026 – Muh Ifal selaku Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Wawonii Indonesia meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Inspektorat Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022–2024. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara di tingkat desa.

Terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat pengawas dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar dilakukan audit, verifikasi, serta pemeriksaan terhadap seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa selama periode anggaran tersebut guna memastikan pengelolaannya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Muh Ifal” menegaskan bahwa langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Sultra dan Inspektorat Sultra sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. Ia menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran publik harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta Kejati Sultra dan Inspektorat Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Dompo-Dompo Jaya Tahun Anggaran 2022 sampai 2024.

Untuk mendukung dalil-dalil kami akan menyediakan bukti, baik bukti LPJ tahun 2022 sampai 2024 beserta dengan keterangan saksi dari masyarakat setempat sebagai untuk menerangkan dugaan temuan dan dugaan ketidaksesuain LPJ dengan pelaksanaannya dilapangan. Untuk menguji kebenaran LPJ tahun 2022 sampai 2024 yang dilaporkan pemerintah desa.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka kami berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muh Ifal.

Untuk itu kami akan mengadakan aksi unjuk rasa dan pelaporan di polda sultra pada hari jumat tanggal 12 Juni 2026. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal aduan dan aspirasi dari masyarakat desa dompo-dompo jaya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak media, membuka ruang konfirmasi dari pihak lain sebagai bahan pembanding.

Laporan:Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *